Program Studi Ilmu Keperawatan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa merupakan program studi pengembangan dari Diploma tiga Keperawatan universitas Sultan Ageng Tirtayas. Diploma tiga keperawatan Untirta berawal dari sebuah Akademi Keperawatan milik Pemerintah Kabupaten Serang yang telah berdiri sejak Tahun 1998 dan telah serahkan berdasarkan BAST (Berita Acara Serah Terima) No. 514/897/AKPER/IX/2017, No. 4126/A.A3/KU/2017, tertanggal 26 November 2017.
Seiring dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan di layanan Kesehatan khususnya Keperawatan berdasarkan data pada tahun 2015 sampai saat ini Di wilayah Jawa- Bali ada 30,6% kekurangan perawat. Tingkat Nasional Rasio perawat pada tahun 2016 secara nasional adalah 113,40 per 100.000 penduduk, angka ini masih jauh dari target tahun 2019 yaitu 180 per 100.000 penduduk. Permintaan tenaga perawat untuk bekerja di luar negeri selama tahun 2010-2014 adalah sebanyak 15.431 orang, yang terpenuhi hanya 36,5%.
Berdasarkan data diatas maka Program Diploma Keperawatan dibawah Fakultas Kedokteran mengembangkan diri untuk dapat memiliki program studi yang lebih profesional sebagai tenaga keperawatan berdasarkan RIP Untirta Tahun 2001-2025 dan RENSTRA No.5 Tahun 2015-2019, dikembangkan Program studi Sarajana keperawatan /Ners untuk menyiapkan diri dan melengkapi untuk dapat mewujudkan untuk dapat mencetak perawat yang profesional.
Program studi Sarjana ilmu Keperawatan didirikan berdasarkan rekomendasi dan dukungan dari Rektor juga didasarkan Undang-undang Keperawatan No. 38 Tahun 2014 BAB II Pasal 4, SN. DIKTI No. 44 Tahun 2015 pasal 3 dan tujuan SNPT, Pembagunan nasional berkelanjutan sesuai dengan program SDG’s Edaran Direktorat Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristek Nomor: 1440/C.C4/KL/2018 hal Pengumuman pengusulan pendirian dan perubahan perguruan tinggi RENSTRA UNTIRTA Tahun 2015-2019 Peraturan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtaysa No. 05 tahun 2015.
Prodi Sarjana Keperawatan/Ners merupakan prodi baru sehingga perlu pengelolaan yang maksimal dengan segala sumber daya yang dimiliki serta mengembangkan diri sehingga mampu menghasilkam lulusan yang mampu bersaing di layanan kesehatan nasional maupun internasional. Penyusunan kurikulum dalam menghasilkan tenaga yang profesional yang mampu bersaing sesuai atau sejalan dengan visi, misi dari universitas Sultan Ageng tirtayasa yakni terwujudnya Universitas Sultan Ageng Tirtasyasa maju bermutu, berkarakter dan berdaya saing dalam kebersamaan.
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) memberikan parameter ukur berupa jenjang kualifikasi dari jenjang 1 terendah sampai jenjang 9 tertinggi. Setiap jenjang KKNI bersepadan dengan level Capaian Pembelajaran program studi pada jenjang tertentu, yang mana kesepadannya untuk pendidikan tinggi adalah level 3 untuk D1, level 4 untuk D2, level 5 untuk D3, level 6 untuk D4/S1, level 7 untuk profesi (setelah sarjana), level 8 untuk S2, dan level 9 untuk S3.